Pages

Saturday, September 1, 2018

Rupiah Melemah, Pemerintah Mengurangi Impor Kendaraan CBU

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian mengurangi impor kendaraan bermotor mobil secara utuh alias CBU. Langkah ini dilakukan demi menjaga kondisi ekonomi nasional dan peningkatan investasi.

Sekadar catatan, di sektor otomotif, neraca perdagangan mengalami defisit sekitar US$ 500 juta. Itu terjadi pada semester pertama 2018.

Pengendalian impor terhadap kendaraan CBU lantaran pelemahan nilai tukar rupiah. Saat berita ini ditulis, nilai tukar rupiah terhadap dolar di posisi Rp 14.700. Selain isu global, penyebab pelemahan ini salah satunya, lantaran kondisi neraca perdagangan. Jelas, bakal menyulitkan pelaku usaha otomotif, yang tidak memberikan nilai tambah bagi negara. Sementara Indonesia kini lebih fokus untuk menggerakkan ekspor kendaraan.

Nah, perlu digarisbawahi, sejatinya pengurangan impor tak berlaku untuk semua unit kendaraan. Namun, lebih condong pada jenis mobil mewah pada semua tipe. Untuk kendaraan komersial, misalnya, keran impor tetap dibuka. Kendaraan jenis ini, dibolehkan lantaran menunjang kebutuhan logistik dan bagian dari pembangunan insfrastruktur di penjuru negeri.

Apakah mekanisme pembatasan impor berlaku melalui aturan? Tidak. Pemerintah melakukan pengendalian impor CBU, melalui tanda pendaftaran tipe (TPT) kendaraan bermotor. Jika importir ingin mengambil unit dari luar negeri, maka diwajibkan mengajukan TPT pada Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika.

Mereka juga harus memaparkan rencana impor selama satu tahun ke depan, sejak pengajuan permohonan. Di sini, Dirjen bakal melakukan screening, mana saja yang bisa masuk. Mereka pun mempertimbangkan memberikan lisensi terhadap perusahaan, yang ingin melakukan impor mobil secara utuh.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/otomotif/read/3633732/rupiah-melemah-pemerintah-mengurangi-impor-kendaraan-cbu

No comments:

Post a Comment