
Polisi tangkap pelaku pembusuran usai buron dua bulan.
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Anggota geng motor berinisial HZM (17) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah buron selama dua bulan. HZM diciduk di tempat persembunyiannya di Jalan Tanjung Salipo, Makassar, Minggu (31/5) dini hari, atas tuduhan melakukan pembusuran terhadap korban IS (22) pada 1 April 2026 di Jalan Emmy Saelan, Makassar.
Menurut Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, HZM mengaku sebagai anggota geng motor yang menamakan diri 'Calon Imam'. HZM dan kelompoknya menyerang korban dengan anak panah hingga mengenai leher IS. Peristiwa ini sempat terekam dan viral di media sosial, menarik perhatian publik.
Penangkapan HZM dilakukan setelah tim Unit Resmob Polsek Rappocini, dipimpin oleh Panit I Opsnal Ipda Suprianto, mendapat informasi lokasi persembunyian pelaku. Dalam aksinya, kelompok ini berjumlah 10 orang dan diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat menyerang korban.
Kompol Ismail menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, termasuk penggunaan senjata tajam seperti anak panah. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
Sebelumnya, dua anggota geng motor lainnya, AP (16) dan SN (16), telah ditangkap terkait kasus ini. Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada 6 April 2026. Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara
Polisi Tangkap Anggota Geng Motor Pelaku Pembusuran yang Buron Dua Bulan
Klik Source
No comments:
Post a Comment