"Ini adalah pelaporan kecurigaan yang tidak dapat diterima di bidang privasi. Oleh karena itu sudah melanggar hukum pelaporan ini."
"Kami telah diinstruksikan untuk segera menegaskan semua klaim yang ada di bawah undang-undang pers terhadap SPIEGEL, khususnya, kompensasi untuk kerusakan moral dalam jumlah yang sesuai dengan beratnya pelanggaran, yang mungkin merupakan salah satu pelanggaran paling serius terhadap hak pribadi dalam beberapa tahun terakhir," lanjut Schertz.
https://www.liputan6.com/bola/read/3655924/dituding-perkosa-wanita-as-ronaldo-tuntut-media-jerman
No comments:
Post a Comment