
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) melalui Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) resmi meniadakan kebijakan pemulangan dan pemanggilan atlet pelatnas yang selama ini rutin dilakukan setiap akhir tahun. Kebijakan baru tersebut mulai diberlakukan sejak akhir 2025 sebagai bagian dari penataan ulang strategi pembinaan nasional.
Keputusan itu diambil setelah PBSI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur Pelatnas, performa atlet, beban kompetisi, serta efektivitas program pembinaan jangka panjang. PBSI menilai, stabilitas komposisi atlet di Pelatnas Cipayung menjadi kebutuhan mendesak untuk menghadapi kalender kompetisi internasional yang semakin padat dan sudah dimulai sejak awal Januari.
Selama ini, mekanisme pemulangan dan pemanggilan atlet di akhir tahun dijadikan sarana evaluasi rutin. Namun, melalui diskusi mendalam dengan jajaran pelatih, tim sport science, dan divisi teknis, PBSI menilai Pelatnas kini memasuki fase yang membutuhkan kesinambungan program latihan dan stabilisasi atlet agar proses pembinaan berjalan lebih optimal.
Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi PP PBSI Eng Hian menyampaikan, peniadaan kebijakan tersebut tidak berarti menurunkan standar evaluasi atlet. Menurut dia, penilaian tetap dilakukan secara ketat melalui indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) yang telah ditetapkan masing-masing pelatih.
“Evaluasi atlet tetap berjalan. Jika atlet tidak mencapai KPI yang ditentukan, maka akan terkena degradasi. Waktu degradasi setiap atlet bisa berbeda, tergantung pada capaian KPI masing-masing,” ujar Eng Hian.
Sementara itu, mekanisme promosi atlet ke Pelatnas tetap dilakukan melalui Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI yang digelar setiap awal tahun. Jumlah atlet yang direkrut akan disesuaikan dengan kebutuhan Pelatnas dan mengacu pada kriteria yang ditetapkan Bidang Pembinaan dan Prestasi PP PBSI.
Adapun ketentuan Seleknas sebagaimana tertuang dalam PO 012 Tahun 2025 antara lain menetapkan jumlah peserta sebanyak 16 atlet tunggal dan 16 pasangan ganda. Juara Kejuaraan Nasional Taruna berhak mengikuti Seleknas melalui jalur wild card. Selain itu, atlet tunggal dan ganda dengan 15 peringkat terbaik nasional PBSI juga berhak menjadi peserta.
Ketentuan lain mencakup atlet berprestasi dan/atau berpotensi hasil pantauan Tim Pemandu Bakat, atlet yang disetujui Kabid Binpres Pelatnas dan Wakil Ketua Umum I PP PBSI, serta atlet yang telah lolos verifikasi data usia oleh Tim Keabsahan PP PBSI.
Eng Hian berharap, dengan diberlakukannya PO 012 Tahun 2025 tentang mekanisme rekrutmen, promosi, dan degradasi atlet serta pelatih Pelatnas, proses pembinaan dapat berjalan lebih transparan, objektif, dan profesional.
“Peraturan ini menjadi acuan bersama agar setiap keputusan didasarkan pada kinerja, prestasi, dan evaluasi yang terukur. Kami menargetkan peningkatan konsistensi prestasi di level Asia dan dunia, termasuk capaian optimal di Kejuaraan Dunia, Thomas dan Uber Cup, serta Olimpiade Los Angeles 2028,” kata Eng Hian.
PBSI Hapus Kebijakan Pemulangan dan Pemanggilan Atlet Pelatnas pada Akhir Tahun
Klik Source
No comments:
Post a Comment