Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap seorang warga negara asing (WNA) asal Australia yang terlibat dalam Aliansi Mahasiswa Papua.
"WNA asal Australia ini sudah diserahkan ke Kantor Imigrasi Surabaya untuk diproses lebih lanjut," kata Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu malam.
Polisi mengungkap identitas WNA asal Australia itu adalah seorang perempuan bernama Harman Ronda Amy berusia 35 tahun.
Harman diamankan Polrestabes Surabaya bersama ratusan orang lainnya yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua di sebuah rumah yang dikenal sebagai Mess Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan Surabaya, Minggu sekitar pukul 01.00 WIB.
Sehari sebelumnya, Sabtu 1 Desember 2018, Harman turut tergabung bersama Aliansi Mahasiswa Papua yang menggelar aksi di kawasan Tugu Bambu Surabaya.
Menurut Rudi, aksi tersebut berpotensi mengancam ketertiban dan keamanan Kota Surabaya karena justru mengundang massa dari ormas lain untuk menghadangnya karena diduga bermuatan makar.
Oleh karena itu, usai aksi massa Aliansi Mahasiswa Papua diamankan untuk diinterogasi di Markas Polrestabes Surabaya, tak terkecuali Harman Ronda.
"Dia tercatat sebagai mahasiswa jurusan Art Writing, kampusnya di mana saya lupa. Sudah saya serahkan ke Kantor Imigrasi Surabaya untuk diproses lebih lanjut, bisa jadi nanti dideportasi," ucap Rudi seperti dikutip Antara.
Ia memastikan tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi yang digelar Aliansi Mahasiswa Papua di Surabaya. Namun, polisi memaksa massa Aliansi Mahasiswa Papua yang berjumlah 233 orang meninggalkan Kota Surabaya untuk pulang ke daerah asalnya masing-masing.
"Alhamdulillah, malam ini pemulangan berjalan dengan lancar," jelas Rudi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
No comments:
Post a Comment