Pages

Sunday, December 2, 2018

Indonesia-Saudi Teken Kerja Sama Investigasi Kecelakaan Penerbangan

Liputan6.com, Jakarta -l Indonesia dan Arab Saudi telah menandatangani nota kerja sama (memorandum of cooperation/MoC) mengenai investigasi kecelakaan penerbangan dan kerja sama bilateral. Kerja sama ini sudah digagas sejak lokakarya di Jeddah pada Maret 2018.

Pada keterangan tertulis KJRI Jeddah seperti yang dilansir Antara, penandatangan MoC dilakukan oleh Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono dan Direktur Jenderal Biro Investigasi Penerbangan (AIB) Arab Saudi Abdulelah O Felemban pada Kamis 29 November 2018.

Penandatangan berlangsung di kantor AIB dengan dihadiri oleh jajaran pejabat AIB dan delegasi pejabat dari KNKT didampingi oleh Amiruddin Muhammad Arsyad, Atase/Staf Teknis Perhubungan; dan Tubagus Muhammad Nafia, Pelaksana Fungsi Pensosbud-2 Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah.

Di sela lokakarya tersebut, delegasi RI dan Arab Suadi mengadakan pertemuan bilateral yang menghasilkan rancangan MoC, yang fokus utamanya adalah untuk peningkatan keselamatan penerbangan.

Indonesia dan Arab Saudi merupakan sesama negara anggota Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Kedua negara telah sepakat untuk meningkatkan keselamatan penerbangan sebagaimana dimandatkan oleh Annex 13 Konvensi Chicago, dengan fokus kegiatan konkrit yaitu pelatihan, pertukaran keahlian, informasi dan pengalaman.

Ruang lingkup kerja sama ini, antara lain, mencakup penawaran bantuan dan penggunaan tenaga investigasi keselamatan angkutan udara, fasilitas dan peralatan yang dinilai tepat dan sebagai sumber daya yang memadai.

Bantuan tersebut dapat mencakup keahlian di bidang teknik, operasional, perekam penerbangan, sumber daya manusia dan manajemen organisasi.

Kedua, adalah memfasilitasi keikutsertaan investigator pihak lain sebagai pengamat pada investigasi kecelakaan pesawat udara dan insiden serius. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman pihak lain terkait persyaratan dan prosedur investigasi.

Ketiga, sumber daya, jika mengizinkan, dapat menurunkan bantuan tim pada proses investigasi kecelakaan penerbangan. Termasuk spesialis perekam penerbangan dan spesialis teknis lainnya, kepada pihak yang meminta untuk menjadi anggota tim investigasi pada saat melaksanakan investigasi.

Keempat, mengadakan kontak secara teratur dan mengatur kunjungan atau pertemuan dengan pihak lain dengan tujuan bertukar pengalaman, keterampilan, dan pengetahuan teknis.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3797537/indonesia-saudi-teken-kerja-sama-investigasi-kecelakaan-penerbangan

No comments:

Post a Comment