Liputan6.com, Aceh - Kepolisian di sejumlah resor ikut melakukan penyisiran menyusul kaburnya narapidana dari Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin jaya, Kamis, 29 November 2018, sore.
Di Aceh Barat, personel kepolisian melakukan razia di jalan lintas nasional sejak Kamis, 29 November 2018, malam. Polisi memeriksa kendaraan yang melintas dari arah Banda Aceh tujuan Meulaboh Kabupaten Aceh Barat.
"Sejak tadi malam (Kamis) kita sudah melakukan razia di jalan lintas nasional di Arongan Lambalek," kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakarsa, kepada Liputan6.com, Jum'at (30/11/2018) malam.
Menurut Bobby, tidak tertutup kemungkinan dari sekian banyak napi yang kabur menggunakan jasa angkutan umum atau kendaraan apap un, mengingat jarak Meulaboh-Banda Aceh hanya 4 jam perjalanan.
Di antara sekian banyak narapidana yang kabur, teridentifikasi dua orang berasal dari wilayah hukum Polres Aceh Barat. Razia dilakukan guna mempersempit ruang gerak para napi yang kabur.
Dirinya juga sudah mengunjungi Lapas Kelas II B Meulaboh untuk melakukan peninjauan agar para narapidana tidak terpancing oleh kejadian di Lapas Kelas II A Lambaro.
"Kita mengecek agar warga binaan tidak terpancing dari kejadian ini. Alhamdulillah kondisi masih kondusif, aman dan terkendali," kata Bobby.
https://m.liputan6.com/news/read/3796222/strategi-polres-di-aceh-persempit-ruang-napi-kabur-dari-lapas-lambaro
No comments:
Post a Comment