Pages

Thursday, November 1, 2018

Kenaikan Cukai Rokok Diprediksi Tak Sampai 10 Persen

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah masih belum memutuskan kenaikan tarif cukai rokok untuk 2019. Namun, besaran kenaikan tarif diperkirakan tidak akan melebihi 10 persen.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktor Jenderal Bea Cukai (DJBC), Nugroho Wahyu Widodo mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan terkait besaran kenaikan tarif cukai rokok. Keputusan rencananya baru akan diumumkan pada 12 November 2018.

"Belum ada keputusan sampai pagi hari ini. Tenggat waktu sudah kami sepakati tanggal 12 November. Semoga bisa lebih cepat dari itu," ujar dia di Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Namun demikian, lanjut Nugroho, kemungkinan kenaikan cukai untuk 2019 tidak akan lebih lagi 10 persen. Hal ini mempertimbangkan kondisi industri hasil tembakau (IHT) saat ini.

"(Kenaikan di bawah 10 persen?) Hampir pasti. (Kondisi industri) Sudah kami perhatikan khususnya yang menyerap tenaga kerja banyak. Pemerintah masih concern masalah itu," ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno menyatakan, penyerapan tembakau petani oleh pabrikan terus turun. Salah satu penyebab kenaikan tarif cukai setiap tahun.

Berdasarkan data APTI, produk olahan tembakau yang dikenakan cukai dengan kenaikan di atas 10 persen akan menurunkan penyerapan tembakau lebih dari 2 persen dari produksi nasional atau setara dengan 4.000 hektare (ha) lahan tembakau.

"Berdasarkan pengalaman 4 tahun terakhir rata-rata kenaikan cukai yang 12 persen telah menurunkan penyerapan tembakau 3,5 persen dari produksi nasional, ada lebih dari 10 ribu ha tanaman tembakau yang tidak bisa diserap oleh pabrik," jelas dia.‎

Padahal berdasarkan penelitian pada 2013, lanjut Soeseno,‎ untuk luas lahan yang sama per 1 ha, penerimaan tembakau mencapai Rp 53.282.874.

Angka ini lebih tinggi dibanding penerimaan dari pertanian jenis lain, seperti padi sebesar Rp 13.235.778, jagung Rp 4.607.162, cabai Rp 9.429.971, dan bawang merah Rp 7.537.791.

Penelitian ini dilakukan di wilayah Lombok Timur, Madura, Jember, Temanggung. Sedangkan data untuk cengkeh diambil dari wilayah Pacitan, Sukabumi, Minahasa, dan Buleleng.

"Dari hasil penelitian tersebut, bisa dilihat fakta menarik, bahwa komoditas tembakau dan cengkeh lebih menguntungkan dibandingkan komoditas lainnya," tandas dia.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3681843/kenaikan-cukai-rokok-diprediksi-tak-sampai-10-persen

No comments:

Post a Comment