Pages

Friday, August 31, 2018

Idrus Marham dan Jerat KPK untuk Golkar di PLTU Riau

Liputan6.com, Jakarta - Kasus suap PLTU Riau-1 memasuki tahapan baru. Lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham.

Mantan Menteri Sosial (Mensos) yang sudah dijadikan tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

"Ditahan 20 hari pertama di Rutan cabanh KPK di Kavling K-4," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (31/8/2018).

Saat keluar dari Gedung KPK, Idrus yang sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye tersenyum kepada awak media. Idrus menyatakan diri akan kooperatif menjalani proses hukum suap PLTU Riau-1.

"Seperti yang sudah saya jelaskan tadi dan sebelumnya, saya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan saya dari awal menyatakan siap mengikuti seluruh proses-proses dan tahapan-tahapan yang ada," ujar Idrus.

Dia mengatakan, dirinya sudah mempersiapkan diri jika ditahan usai pemeriksaan. Idrus menyadari jika sudah menjadi tersangka, maka lambat laun dirinya pasti akan ditahan.

"Dan saya sudah katakan semua, saya ikuti tahapan-tahapan ini, dan semua saya hormati semua langkah-langkah yang diambil," kata Idrus.

Sebelumnya, Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih yang sudah jadi tersangka kasus ini, mengungkap adanya suap dalam proyek senilai US$ 900 juta itu.

Bahkan, Eni sudah mengembalikan uang suap yang dia terima dari proyek PLTU Riau-1 kepada penyidik KPK. Eni diketahui menerima suap dari tersangka Johanes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik Blackgold Natural Insurances Limited.

"Tadi saya juga dapat informasi tersangka EMS (Eni Maulani Satagih) juga sudah mengembalikan uang senilai Rp 500 juta pada penyidik," ujar Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 30 Agustus 2018.

KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, mereka di antaranya Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto. Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang.

Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kongkalikong PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd menjadi satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.

Apalagi, dari balik jeruji besi, Eni Saragih sempat mengungkap peran Sofyan Basir dan Kotjo sampai PT PJB menguasai 51 persen asset. Nilai asset itu memungkinkan PT PJB menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.

Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-1. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-1.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3633465/idrus-marham-dan-jerat-kpk-untuk-golkar-di-pltu-riau

No comments:

Post a Comment