Liputan6.com, Manokwari - Kepolisian Daerah Papua Barat telah memetakan sejumlah potensi kerawanan pada pelaksanaan Pemilu 2019 di daerah tersebut. Salah satu potensi itu terkait dengan netralitas penyelengga pesta demokrasi.
Oleh karena itu, Kepala Biro Operasi Polda Papua Barat Kombes Moch Sagi berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjamin kenetralan anggotanya agar tidak memihak pada calon tertentu.
Menurut dia, hal ini harus dilakukan agar tidak ada sengketa antara peserta pemilu dan penyelenggara.
Dia mengatakan, keributan pada saat pemungutan suara masih berpotensi terjadi jika berkaca dari pelaksanaan pemilu sebelumnya. Hal itu bisa terjadi akibat sejumlah persoalan, seperti undangan bagi pemilih dan hal-hal teknis lain di tempat pemungutan suara (TPS).
Potensi kerawanan lainnya, lanjut dia seperti dilansir Antara, terkait dengan masih banyaknya warga yang belum melakukan perekam e-KTP. Mereka terancam tidak bisa menyalurkan hak suara saat pencoblosan.
Warga yang belum merekam data e-KTP umumnya berada di wilayah pedalaman dan pesisir pantai. Hal ini terjadi karena keterbatasan sarana dan prasarana seperti jaringan internet.
Polda Papua Barat, kata dia, juga mengendus potensi bahwa momentum pemilu akan dimanfaatkan oleh kelompok atau pihak tertentu untuk mengangkat isu yang dapat memecah belah masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat tidak terpancing isu yang dapat becah belah pada Pemilu 2019.
"Waspadai agenda kelompok lain yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kerukunan antarumat beragama. Ini yang paling dikhawatirkan," ujar Sagi.
https://www.liputan6.com/pileg/read/3797531/cegah-konflik-di-pemilu-2019-polisi-minta-kpu-dan-bawaslu-papua-netral
No comments:
Post a Comment