Pages

Tuesday, October 30, 2018

Menhub: Sanksi untuk Lion Air Tunggu Hasil Penyelidikan KNKT

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, akan memberikan sanksi pihak Lion Air terkait jatuhnya Lion Air nomor penerbangan JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

"Saya akan buat keputusan berupa pinalty ke Lion Air," kata Budi Karya di JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (30/10/2018).

Ia pun menjelaskan, sanksi yang akan diberikan itu memang sudah ada dalam peraturan Kementerian. Namun, sanksi itu baru bisa diberikan setelah pihaknya tahu kesalahan dalam jenis atau bentuk apa yang dilakukannya.

"Sanksi ada di peraturan menteri, sanksi baru bisa dilakukan setelah kita tahu apa kesalahannya apakah kesalahannya itu karena menajemen, pesawat, kru, atau karena SOP. Nanti itu kan kita dapatkan setelah KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) menemukan black box bersamaan dengan apa yang kita klarifikasi terhadap sembilan pesawat ini baru bisa saya sampaikan sanksi," jelasnya.

Ia pun menegaskan, pihaknya akan melakukan beberapa langkah untuk menentukan sanksi apa yang nantinya akan diberikan.

"Tapi itu ada sanksi apabila kru melakukan kesalahan, ada sanksinya apabila menejemen lalai, ada sanksinya apabila SOP nya salah. Kita lakukan langkah-suatu penertiban," tegas Budi Karya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3680506/menhub-sanksi-untuk-lion-air-tunggu-hasil-penyelidikan-knkt

No comments:

Post a Comment