Liputan6.com, Semarang - Kasus pembunuhan seorang tenaga pemasaran (salesman) pakan ternak yang berhasil diungkap dalam waktu beberapa jam setelah kejadian, dilatarbelakangi sakit hati pelaku terhadap korban.
"Berdasarkan pengakuan tersangka Robby, dia tega menusuk korban hingga tewas karena sakit hati tidak diberi rokok oleh korban," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji saat gelar perkara di Semarang, Jumat, 31 Agustus 2018, dilansir Antara.
Kapolrestabes menyebutkan, tersangka memperoleh pisau yang digunakan untuk menusuk korban dari sebuah warung pecel yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Tersangka sempat diusir setelah sempat mengobrol dengan korban karena memalak dengan meminta rokok.
"Mendapat perlakuan tersebut, tersangka Robby merasa sakit hati dan mengambil pisau di warung. Kemudian saat korban tertidur, tersangka mendatanginya lagi dan langsung menusukkan pisau," ujarnya.
Menurut pengakuan tersangka, korban sempat melawan sehingga tersangka kembali menusukkan pisau di bagian pundak korban. Mengetahui sales pakan ternak tidak berdaya akibat luka tusukan, tersangka kemudian mengambil dua telepon seluler serta dompet korban yang berisi uang Rp 97.000.
"Tersangka dapat kami bekuk di Terminal Terboyo Semarang saat hendak melarikan diri ke luar kota," ujar Kapolrestabes.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (1) dan ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan dan Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang sales pakan ternak bernama Kasim Riyadi (40) ditemukan tewas di pinggir Jalan Raya Purwosari, Kota Semarang, Rabu, 29 Agustus 2018, sekitar pukul 05.00 WIB.
Korban yang merupakan warga Desa Bantar, Kecamatan Mandireja, Kabupaten Banjarnegara, diduga tewas akibat tusukan benda tajam di bagian dada dan perut.
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Saksikan video pilihan berikut ini:
No comments:
Post a Comment