Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia dipelopori Gerakan Keadilan dan Persatuan Bangsa (GKPB) pada 1998. Partai ini sebelumnya bernama Partai Keadilan dan Persatuan, dan dideklarasikan pada 15 Januari 1999.
Pada tahun kelahirannya, partai yang saat ini dikenal dengan singkatan PKPI ini mengikuti Pemilihan Umum (pemilu) pertamanya. Sayangnya, hasil yang didapatkan kurang memuaskan.
Partai yang saat itu dipimpin Edi Sudradjat ini hanya memperoleh 1.065.686 suara (1,01%). Angka itu tidak memenuhi syarat untuk maju ke pemilu berikutnya sehingga partai tersebut lahir baru dengan tambahan unsur kata 'Indonesia' pada 9 September 2002.
Namun, pergantian nama bukannya menaikan peringkat PKPI di ajang pemilu malah mengeluarkannya dari zona 10 besar pada Pemilu 2004. Meski total pemilih naik menjadi 1.424.240 (1,26%), PKPI tetap kehilangan 3 dari 4 kursi yang dimilikinya di gedung DPR.
Keadaan justru memburuk pada Pemilu 2009. Alih-alih bangkit, perolehan suara PKPI malah menurun hingga 0,9% yang menyebabkan partai ini kehilangan seluruh kursinya di Senayan. Partai yang sempat berganti logo ini mengalami sedikit kenaikan suara di tahun 2014, tetapi tetap tidak mampu meloloskan kadernya ke gedung DPR.
Tahun 2019 menjadi awalan yang baru bagi partai yang konsisten mengandalkan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia sebagai kadernya. Meski sempat dinyatakan gagal oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), PKPI akhirnya lolos dan mendapat nomor urut terakhir yakni 20 pada ajang pesta demokrasi 2019.
https://m.liputan6.com/news/read/3633478/lika-liku-pkpi-kembali-masuk-zona-10-besar
No comments:
Post a Comment