Pages

Wednesday, August 29, 2018

Ini Syarat Jemaah Haji Bisa Pulang Leibh Dulu

Liputan6.com, Jakarta - Jemaah haji Indonesia dapat mengajukan percepatan pulang ke Tanah Air dengan memisahkan diri dari kelompok terbangnya atau disebut tanazul. Tanazul dapat dilakukan di antaranya karena alasan kondisi kesehatan.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Arab Saudi Arsyad Hidayat mengatakan, salah satu syarat utama tanazul adalah adanya surat keterangan layak terbang yang dibuktikan dengan Formulir Informasi Medis Penumpang (MEDIF).

Dia mengatakan, MEDIF dikeluarkan Rumah Sakit Arab Saudi atau dokter penerbangan maskapai Garuda Indonesia. Setelah itu, kata Arsyad, harus ada kursi kosong untuk jemaah haji tanazul yang akan terbang ke Tanah Air.

"Satu kursi untuk jamaah yang diperbolehkan duduk dan delapan kursi di Saudi Arabia Airlines atau sembilan kursi di Garuda Indonesia bila jamaah harus dibaringkan," ujar Arsyad, seperti dilansir Antara, Kamis (30/8/2018).

Agar jamaah terkait bisa ditanazulkan, lanjut dia, yang bersangkutan pertama mengajukan surat permohonan dari kloter ke tim tanazul.

Kemudian, kata Arsyad, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan memastikan kelayakan terbang bagi jamaah terkait.

"Selanjutnya, pasien layak terbang akan mendapatkan MEDIF sehingga bisa ditindaklanjuti ke bagian Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan jemaah di daerah kerja terkait," ucap Arsyad.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: 

Let's block ads! (Why?)

https://m.liputan6.com/haji/read/3631572/ini-syarat-jemaah-haji-bisa-pulang-leibh-dulu

No comments:

Post a Comment