Pages

Wednesday, August 29, 2018

Anies Baswedan Terbitkan Surat Edaran Pengelolaan Rumah Susun

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Meli Budiastuti menyatakan bila merujuk dalam surat edaran tersebut, pihak pengelola dilarang mencabut fasilitas utilitas dan air kepada penghuni yang menunggak.

"Kalau menunggak pembayaran PLN memang harus dilakukan pemutusan, tapi kalau tunggakan IPL saja, dipertimbangkan untuk dilakukan pemutusan," kata Meli di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Tak hanya itu, berdasarkan surat edaran, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi bagi PPPSRS bila tidak melaksanakan ketentuan tersebut.

Kendati begitu, Meli mengatakan pihaknya tengah mengatur mengenai ketentuan sanksi yang akan diberikan.

"Pergubnya soal itu kemungkinan jadi akhir Oktober," jelas dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan dirinya siap bekerja sama dengan siapa saja pengganti Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3631738/anies-baswedan-terbitkan-surat-edaran-pengelolaan-rumah-susun

No comments:

Post a Comment