Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Eduward Siregar mengatakan, pihaknya selalu berupaya mencegah munculnya hoaks di media sosial. Salah satu caranya dengan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Kita sudah bekerja sama dengan kepolisian dan juga dalam Menkominfo terkait untuk mengatasi hoaks," kata Fritz di Kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (30/9/2018).
Fritz menjelaskan, pihaknya juga selalu melakukan pengawasan kampanye. Termasuk materi kampanye yang melanggar pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Menyebarkan kebencian kemudian menganggu ketertiban umum kemudian ada juga melanggar UUD menyerang satu kelompok dan sebagainya. Itu adalah materi yang diawasi Bawaslu," ungkapnya.
"Dan juga dimana harus disampaikan apakah kampanye yang terkait dengan visi-misi program dan citra diri itu disampaikan sesuai dengan yang disepakati atau tidak," sambungnya.
https://www.liputan6.com/pileg/read/3656018/bawaslu-koordinasi-dengan-polri-dan-kominfo-atasi-hoaks-saat-kampanye
No comments:
Post a Comment